Sejarah : VOC ( Vereenigde Oostindische Compagnie )
Untuk mengatasi persaingan diantara pedagang-pedagang Belanda sendiri, pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk VOC (Vereenigde OostIndische Compagnie) atau persekutuan Dagang Hindia Timur atas usulan Johan Van Oldenbarneveld. Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah menghindari persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai musuhnya (ekstern). VOC dipimpin oleh De Heren Zuventien (Dewan Tujuh Belas) yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda, VOC diberi oktroii (hak-hak istimewa). Artinya dengan hak-hak tersebut berarti VOC memiliki kekuasaan seperti suatu negara. Mereka dapat bertindak bebas tanpa harus konsultasi terlebih dulu dengan pemerintah Belanda di negeri induk. Hak-hak istimewa tersebut adalah sebagai berikut:
Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
Memonopoli perdagangan
Mencetak dan mengedarkan uang sendiri
Mengadakan perjanjian
Menaklukkan perang dengan negara lain
Menjalankan kekuasaan kehakiman
Pemungutan pajak
Memiliki angkatan perang sendiri
Mengadakan pemerintahan sendiri
Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlah jabatan Gubernur Jenderal VOC, seperti Pieter Both yang merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610 – 1619 di Ambon. Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia) karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara sehingga memudahkan pelayaran ke Belanda. Sedangkan dalam melaksanakan pemerintahan, VOC banyak mempergunakan tenaga bupati. Sementar bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa selama waktu yang ditentukan.
Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara, antara lain Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa, serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain.
Cara Belanda Memeroleh Monopoli Perdagangan di Nusantara
1. Melakukan pelayaran Hongi (Hongi Tockten) untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar.
2. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi).
3. Perjanjian dengan raja-raja setempat, terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib disebut Verplichte Leverantie.
4. Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak, yang disebut dengan istilah Contingenten.
Namun, seiring dengan perubahan permintaan dan kebutuhan di Eropa dari rempah-rempah ke tanaman industri yaitu kopi, gula dan teh maka pada abad ke-18 VOC mengalihkan perhatiannya untuk menanam ke tiga jenis barang komoditi tersebut. Misalnya tebu di Muara Angke (sekitar Batavia), kopi dan teh daerah Priangan.
Kemunduran VOC
Pada pertengahan abad ke-18 VOC mengalami banyak kemunduran karena beberapa hal sehingga pada akhirnya dibubarkan. Berikut ini adalah sebab-sebab kemunduran VOC:
1. Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi.
2. Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Sultan Hasanuddin dari Gowa.
3. Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak.
4. Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan.
5. Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis.
6. Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal yang menganjurkan perdagangan bebas.
Berdasarkan alasan di atas akhirnya VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta Gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar